Gresik, wartanu.online-- Lembaga pendidikan baik tingkat MI, MTS, MA dibawah naungan Kemenag setelah melaksanakan Ujian Madrasah wajib mengikuti Ujian praktek.
Karena pada dasarnya dalam proses pembelajaran siswa siswi tidak hanya materi teori saja melainkan ujian praktek atau skiil dari siswa ini Yang penting. Baik mata pelajaran (Mapel) Agama maupun umum.Seperti Yang dilaksanakan Lembaga MTS Alkarimi 1 Tebuwung Dukun Gresik. Hari ini melaksanakan Ujian praktek Mapel baik Agama maupun Umum.
Menurut Kasi Penma Kemenag Gresik Ahmad Yahya SAg, Mpdi menjelaskan, Ujian praktek merupakan Salah satu instrumen mengukur hasil belajar siswa khususnya di kompetensi dasar (KD) khususnya di KD dari K1-K4 Yakni kompetensi Skill atau ketrampilan. "
"Fungsi ujian praktek sendiri adalah memastikan apakah peserta didik dari proses pembelajaran pada KD 4 tersebut telah mampu dan menguasai secara psikomotorik dari apa Yang dipelajari. "Katanya
Ia menambahkan, bahwa di pilar pendidikan Unesco pembelajaran tidak hanya sekedar learning to know tetapi bisa berlanjut pada ke learning to do peserta didik bisa diharapkan akan faham dan bertahap ke learning tobe dan learning to live together menerapkan apa Yang telah di pahami dan diketahui oleh seluruh satuan pendidikan. "Jelasnya (5/4/2021)
"Harapan kita semua pada satuan lembaga pendidikan di bawah naungan kemenag Gresik. Semoga agenda ujian akhir Madrasah dan praktek bisa berjalan dengan baik Tanpa ada kendala Yang berarti. Dan kita bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai pendidik. Disamping kita tetap prokes Demi kesehatan kita dalam rangka mengantisipasi dari penyebaran pandemi covid 19." Pungkas Yahya (Hoo/Luk)