Gresik, wartanu.online -- Monitoring dan evaluasi (monev) bantuan operasional sekolah (Bos), sebagai salah satu indikator yang harus dievaluasi atas penggunaan dana pendidikan untuk operasional sekolah dari pemerintah.
Bos sendiri merupakan bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan nonpersonalia. Dana bos diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki oleh sekolah.
Maka bentuk ikhtiar bersama dalam monev dan pelaporan bos. Kemenag Gresik hari ini menggelar kegiatan Monev Bos 2021 kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Mts Ihyaul Ulum Dukun Gresik (14/10/2021)
Peserta yang dimonev adalah dari lembaga MI MTS dan MA terdiri dari kepala madrasah dan bendahara bos sekecamatan Dukun dengan melibatakan pengawas Madrasah baik dari MI MTS dan MA serta jajaran kemenag kabupaten Gresik.
Kepala seksi pendidikan agama (kasi pendma) kemenag Gresik Ahmad Yahya mengatakan, pada dasarnya monev bos ini penting untuk bisa dijadikan acuan dan singkronisasi dalam penggunaan dana bos disatuan pendidikan yakni juknis bos sk dirjen pendis nomer 65/72 2020 sebagai acuan dasar bos 2021." Katanya
Ia menambahkan, madrasah harus mengacu pada acuan tersebut sesuai dengan juknis hal ini menjadi penting untuk dijadikan dasar penggunaan dana bos agar madrasah tidak salah dalam operasional penggunaan."
"Disamping madrasah tidak hanya bisa menggunakan dana bos dengan benar tetapi bagaimana madrasah bisa menyisihkan dana bos untuk peningkatan mutu dan kompetensi madrasah agar lebih baik." Dan kedepanya menjadi madrasah digital dan madrasah reform." jelasnya
Sementara itu Kemenag Gresik H.Markus Firdaus menjelaskan, bahwa kegiatan monev ini adalah bagian dari tertib administrasi, tertib penggunaan, tertib waktu dan tertib pelaporan." Hal ini menjadi dasar dan pijakan dalam penggunaan dana bos dilembaga pendidikan." Imbuhnya.
Harapanya semoga monev bos tahun 2021 semakin baik tertib dan memberikan kemanfaatan bagi madrasah serta peningkatan mutu madrasah." tutupnya. (Syafik hoo)