Gresik (wartanu.online) - Nama pengacara senior Gresik M.Irfan Choirie SH, MH kembali tampil di blantika Lawyer, apalagi setelah berhasil menjadi Tim Sukses Bidang Hukum menangkan sebagai Bupati dan Wabup Gresik Pasangan Fandy Akhmad Yani- Aminatun Habibah (NIAT) pada Pilkada lalu.
Gus Irfan demikian sapaan akrab M.Irfan Choirie SH MH sebelumnya ingin pensiun dari pengacara, namun sejumlah rekan rekan Lawyer baik di Gresik atau daereh lain bahkan sampai pusat Jakarta memintanya tidak meninggalkan dunia pengacara."Gus Irfan itu pengacara senior, beliau yangq babat alas Lawyer di Gresik dulu saya masih kecil sebelum jadi pengacara sudah ada beliau," ujar Muhammad Khoirun yang dipercaya Sekretaris DPC Peradi SAI Gresik pada Muscab kemarin, Jum'at (14/01/2021).
Dikatakan Kirun panggilan Muhammad Khoirun, banyak teman-teman pengacara di Gresik yang dulu belajar kepada Gus Irfan ilmu pengacara dan mendorong teman-teman menjadi pengacara sekarang sudah pada sukses terjun ke dunia pengacara.
"Makanya pengacara se Kabupaten Gresik meminta beliau untuk memimpin DPC Peradi SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia) Kabupaten Gresik," lanjutnya seraya mengimbuhkan dengan tampilnya kembali Gus Irfan melalui DPC Peradi SAI Gresik yang wilayah kerjanya mencakup tidak hanya Gresik tapi juga Lamongan, Tuban dan Bojonegoro.
Sementara Gus Irfan saat terpilih ketua secara aklamasi dalam Muscab Peradi SAI Gresik di hotel Horison GKB tersebut, dia akan konsolidasi para pengacara di Gresik, Lamongan dan Tuban untuk mengembangkan sayap dalam menjalankan profesi Lawyer serta advokasi organisasi untuk kepentingan publik, membela rakyat bukan semata hukum tapi politik hukum yaitu Peradi SAI Gresik nantinya akan monitoring pelaksanaan kebijikan terkait kepala daerah dalam menjalankan Perda.
"Selama ini organisasi pengacara belum menyentuh Perda yang dijalankan Pemerintahan Daerah, padahal saat membuat Perda itu ada hukum dalam sosialisasi dan pembuatan Perda yang menyangkut implikasi hukumnya jika Perda itu misalnya tidak dilaksanakan," ujarnya.
Selain itu lanjut Gus Irfan akan segera deklarasi LBH SAI (Lembaga Bantuan Hukum Suara Advokat Indonesia) Gresik sebagai saluran bagi yang membutuhkan advokasi, juga berbagai kegiatan para lawyer dalam sosial kemasyarakatan hukum politik dan keagamaan.
"LBH SAI harus ada untuk menjadi icon para pengacara selain menjalin hubungan silaturahim juga nantinya agar masyarakat bisa menjadikan rumah advokasi," lanjutnya.
Dijelaskan Gus Irfan meski dirinya sudah terpilih memimpin DPC Peradi SAI Gresik memberikan kebebasan kepada anggotanya aktif dan mengembangkan sayap profesi lawyer dan tidak membatasinya.
"Pengacara itu bebas kita tidak mengekang dalam menjalankan tugasnya, silahkan mereka berkreasi dan inovatif agar maju dan berkembang tetapi memang harus menjaga dan menjunjung tinggi kode etik sebagai pengacara," pungkasnya. (ynn)