Gresik wartanu.online | Ketua PC IPNU Gresik, Syifa’ul Mukminin mengutuk keras, terkait ritual pernikahan jahiliyah manusia dengan kambing yang digelar di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, Minggu (5/6/2022).
"Pernikahan antara manusia dan kambing itu sudah keluar jauh dari kultur sosial dan budaya masyarakat Gresik sebagai kota santri, apalagi jika dihubungkan dengan hukum agama malah sudah keluar jauh bahkan termasuk penistaan terhadap agama, ” ujar Syifa'ul Mukmin kepada wartanu.online, Rabu (8/6/2022) .
Menurut Syifa'ul Mukminin masyarakat hari ini sudah melek digital, sudah mampu menilai sendiri fenomena-fenomena di media sosial. Sehingga, klarifikasi dalam bentuk apapun atas fenomena ritual tersebut tak akan bisa mengobati keresahan dan kekecewaan masyarakat.“Mewakili pelajar NU Gresik, kami mengecam dan mengutuk perbuatan yang kelewat batas tersebut. Sebagai santri, kami diajarkan oleh para kiai untuk bijak dalam mengakulturasi agama dan budaya bukannya mencampuraduk seperti dalam ritual mereka," tambahnya.
Dikatakan budaya yang baik perlu diambil, disamping tetap berusaha mengambil budaya dan nilai agama yang lebih baik.
"Bukan malah menista agama dan menodai budaya, atas alasan apapun kegiatan semacam ritual perkawinan manusia dengan kambing itu tidak bisa dibenarkan, kami minta secepatnya wajib direspon oleh pihak yang berwenang, ” imbuhnya mewanti.
Seperti diketahui Kabupaten Gresik dihebohkan dengan sebuah video viral yang menayangkan sebuah ritual pernikahan manusia dan kambing. Diketahui bahwa pernikahan ini terjadi di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
Berbagai bentuk kecaman baik dari masyarakat maupun organisasi keagamaan terus berdatangan. Perbincangan mengenai ritual tersebut hampir terdengar di setiap tempat, di rumah-rumah, perkantoran, warung kopi dan tempat lainnya. Banyak pihak yang merasa heran sehingga tak sedikit yang mencela fenomena tersebut.
Melihat berbagai kecaman yang muncul, para tokoh agama dan masyarakat sepakat bahwa hal demikian ini merupakan penistaan terhadap agama dan penyelewengan nilai-nilai budaya. Fenomena ini sangat sensitif karena dalam prakteknya terdapat simbol-simbol agama, padahal ini bukanlah ritual yang didasari budaya lokal, apalagi agama.
"Jadi ritual perkawinan itu jelas-jelas merupakan penistaan dan penodaan terhadap agama, sesat dan menyesatkan sehingga PC IPNU - IPPNU Gresik selaku organisasi pelajar di Kabupaten Gresik tak akan diam. Secara personal dan kelembagaan, PC IPNU IPPNU Gresik mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang kelewat batas dan mengganggu ketenangan masyarakat tersebut," lanjutnya menegaskan berkali-kali.
Ritual nyeleneh ini sudah tersebar luas bukan hanya di Gresik, melainkan sampai daerah luar Gresik bahkan hingga masuk media massa berskala regional dan nasional. Berbagai klarifikasi telah muncul, namun sekali lagi, hal tersebut belum mampu mengobati kekecewaan khalayak ramai.
Diketahui bahwa beberapa tokoh masyarakat sempat terlibat dalam kegiatan ini. Dari berbagai informasi yang didapatkan bahwa ritual pernikahan pria bernama Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo itu juga menyeret dua Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, yakni Nurhudi Didin Arianto selaku penyelenggara sekaligus pengasuh Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’, di Desa Jogodalu, dan Muhammad Nasir Ketua Fraksi Nassem juga hadir. (Hoo/ynn)