Gresik, wartanu.online| Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad S. Ag MM menyatakan jangan politisasi, terkait keterlibatan anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik dalam pusaran ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dengan kambing. Pasalnya yang bersangkutan menyampaikan permintaan ma'af bahkan sudah taubat nasuha di hadapan MUI Gresik dan tiga pimpinan Ormas Islam yaitu NU, Muhammadiyah dan LDII.
"Ada pihak-pihak yang ingin mengkaitkan itu dengan kepentingan politik tujuan mendiskriedkan Nasdem, padahal sama sekali tidak ada hubungan dengan partai Nasdem," ujar Cak Fuad sapaan akrab Ainul Fuad S.Ag MM kepada wartanu.online, Sabtu (11/6/2022).
Menurut Cak Fuad hasil survey internal Partai Nasdem Gresik memantaskan menjadi partai yang sangat diperhitungkan, bahkan perolehan kursinya akan bertambah."Partai Nasdem Gresik itu punya kans besar menangkan Pemilu maka sangat wajar dengan berbagai cara mereka melakukan agar partai ini tidak bisa besar, kami tahu arahnya kemana mereka giring opini kasus itu untuk merusak citra Nasdem," ujar Cak Fuad mengakui mau tahun politik ini Nasdem akan fokus menangkan Nasdem Gresik pada kontestasi Pemilu 2024.
Dikatakan Cak Fuad internal DPD Nasdem Gresik sudah melayangkan surat ke DPW menyikapi anggotanya yang dalam pusaran ritual pernikahan manusia dan kambing tersebut untuk diteruskan ke DPP yaitu Mahkamah Partai.
"Perlu diketahui DPD Nasdem Gresik sudah bersikap, apapun putusan Mahkamah Partai nantinya akan kami jalankan sami'na wa atho'na karena kami menjalankan Partai ada mekanisme aturan dari DPP, jadi kami tidak main hakim sendiri," lanjutnya.
Sebelumnya Ketua DPD Nasdem Gresik H. Saiful Anwar juga menegaskan tidak ada kaitan partainya, terkait keterlibatan anggotanya dalam pusaran ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dengan kambing.
"Tapi itu urusan pribadi tidak ada hubungannya dengan partai," ujar H. Saiful Anwar melalui telepon selulernya, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya Kaji Saiful sapaan akrab H. Saiful Anwar partai Nasdem sangat menjunjung tinggi nilai budaya kebangsaan dan norma-norma keluhuran agama, sehingga semua kader harus bisa menjalankan visi dan misi partai yaitu melakukan restorasi dengan memberikan suri tauladan contoh kepada masyarakat.
Selama ini partai Nasdem, lanjut Kaji Saiful intensif menjalin komunikasi dan silaturahim serta kerjasama dengan tokoh agamawan para ulama dan kyai melalui pondok-pondok pesantren di Gresik untuk bersama-sama membangun negeri ini dengan semangat Pancasila -Bhinneka Tunggal Ika.
"Semua kader partai Nasdem, terutama yang ada di DPRD sudah mengetahui dan harus menjalankan pakem dari visi misi partai yaitu berbuat yang terbaik kemanfaatan tidak hanya Nasdem sendiri namun untuk semua warga Gresik," lanjutnya.
"Keputusan ada di Mahkamah Partai itu bagaimana kami di DPD tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi, karena yang berhak menjudge itu adalah Mahkamah Partai DPP Nasdem," lanjutnya.
Dikatakan Kaji Saiful DPD Nasdem Gresik sudah membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat, apabila konten Vidio dari ritual pernikahan manusia dengan kambing yang dihadiri anggotanya itu membuat resah masyarakat dan partai sudah melakukan teguran kepada yang bersangkutan untuk tidak sembrono dengan tingkah lakunya, karena menjadi anggota DPRD Gresik harus hati-hati menjaga lisan dan perbuatannya agar tidak menimbulkan masalah di kalangan masyarakat.
Sebelumnya jagad maya Gresik dihebohkan dengan beredarnya vidio Ritual pernikahan nyleneh itu dilakukan di Pesanggrahan Keramat "Ki Ageng", di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, yang diasuh oleh anggota DPRD Gresik Nurhudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi), Minggu (5/6/2022) juga dihadiri Muhammad Nasir, keduanya dari Fraksi Nasdem.
Mereka juga Syaiful Arif mempelai pengantin pria dalam pernikahan kambing tersebut melakukan taubat nasuha di hadapan MUI Gresik dan Ormas Islam yakni NU, Muhammadiyah dan LDII, mereka mengaku menyesal dan mengucapkan syahadat sebagai tanda tidak keluar dari Islam di kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya MUI Gresik dan tiga Ormas Islam yaitu NU, Muhammadiyah dan LDII menyikapi yang bersangkutan dinyatakan dalam Pernyataan Sikap bahwa perbuatan mereka diputuskan menistakan agama dan harus taubat nasuha tidak mengulang perbuatannya.
"Ritual pernikahan manusia dengan binatang bertentangan dengan syari'at Islam, apabila pelaku meyakini benar ritualnya itu maka sudah keluar dari Islam alias Murtad, semua pelaku harus taubat nasuha," ujar KH Mansoer Shodiq Ketua MUI Gresik. (ynn)